Saturday, January 21, 2017

Novel Bamukmin Mengaku Diancam, Tim Ahok: Laporkan ke Polisi

Novel Bamukmin Mengaku Diancam, Tim Ahok: Laporkan ke Polisi
Novel Bamukmin mengaku mendapat teror bertubi-tubi setelah bersaksi di persidangan Basuki T Purnama (Ahok) dan menduga pihak lawanlah yang menerornya. Kuasa hukum Ahok meminta agar Novel tak hanya mengadu ke LPSK tapi juga melapor ke pihak kepolisian.


Sekalian aja melapor ke Mabes Polri. Jangan hanya ke LPSK. Supaya bisa dibongkar siapa yang melakukan ancaman kalau emang ada. Biar polisi melakukan penyelidikan, ungkap Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna saat berbincang dengan detikcom, Jumat (20/1/2017) malam.

Mendapat banyak ancaman setelah bersaksi di sidang Ahok, Novel rencananya melapor ke LPSK pada Senin (23/1) nanti. LPSK juga sudah menyatakan menunggu kedatangan Novel. Sirra membantah tuduhan pihaknya lah yang melakukan peneroran.

Silakan aja kalau dia mau minta perlindungan LPSK, yang jelas tidak ada teror meneror. Untuk apa kepentingan Ahok meneror? Kuasa hukum dan relawan juga nggak ada seperti itu. Mereka santun dan bisa menghargai sebuah perbedaan, jelasnya.

Jangan dibalik-balik. Seolah-olah dia jadi victim dia diteror. Jangan memposisikan diri jadi victim, buktikan saja,tambah Sirra.

Hal senada juga disampaikan oleh tim sukses Ahok di Pilgub DKI, Wibi Andriano. Ia membantah ada simpatisan atau relawan Ahok yang melakukan peneroran.

Kita warga negara yang baik akan melakukan hal baik juga. Kita pastikan tidak ada (peneroran), ujar Wibi saat dihubungi terpisah.

Agar tidak menimbulkan fitnah, politisi NasDem ini mengimbau agar Novel melaporkan peneroran terhadap dirinya kepada polisi. Sehingga tidak menambah polemik yang ada.

Kita minta Novel yang tahu hukum, melaporkan siapa yang meneror. Jangan timbulkan polemik baru dengan isu yang tidak jelas,tutur dia.

Setiap warga negara berhak dapat perlindungan hukum bilamana terancam. Maka bila ada yang meneror atau mengancam, laporkan segera,sambung Wibi.

Sebelumnya Novel mengaku akan mengadu ancaman dan teror yang diterimanya usai menjadi saksi di sidang Ahok. Ia mengatakan pada BAP tertera nomor handphone-nya dan dipegang oleh tim pengacara Ahok. Setelah itu, Novel mengaku mendapat teror hingga Kamis (19/1) malam.

Teror bertubi-tubi. Saya melihat, begitu saya duduk di persidangan. Dari situ, BAP saya kan dipegang penasihat hukum Ahok. Hari itu juga saya langsung dapat teror. Ada SMS, telepon, WhatsApp, urai Novel saat dihubungi Aonnews.


Ada teror bercanda, kayak Fitsa Hats-lah. Ada kata-kata kasar. Teror nggak berhenti-berhenti. Ini penyerangan sistematis yang direncanakan. Nggak mungkin orang kita sendiri (yang melakukan teror). Yang jelas kata-kata itu dari pihak lawan, imbuhnya.





Posted by

No comments:

Post a Comment