Saturday, January 21, 2017

Henry Yoso Minta Rizieq Ditangkap, Ini Tanggapan Kapolda Metro

Henry Yoso Minta Rizieq Ditangkap, Ini Tanggapan Kapolda Metro
Anggota Komisi II DPR Henry Yosodiningrat meminta polisi untuk menangkap dan memenjarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) KH Rizieq Shihab. Lalu bagaimana tanggapan pihak kepolisian?


Kita lihat perkembangannya nanti,ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan saat dikonfirmasi AonNews, Jumat (20/1/2017).

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan hal yang senada. Ia mengatakan, pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu.

Nanti kita lihat fakta-fakta hukum di lapangan, kita pelajari dahulu seperti apa fakta-faktanya,kata Argo.

Argo menambahkan, proses hukum atas berbagai pelaporan terhadap Rizieq Shihab masih didalami oleh penyidik. Rizieq tidak hanya dilaporkan soal dugaan penistaan agama, tetapi juga dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi bersifat SARA soal ceramahnya yang menyebutkan mata uang rupiah palu arit.

Proses hukum juga masih berjalan, kita sedang mendalami kasus tersebut,sebut Argo.

Sebelumnya, Henry meminta kepada polisi untuk segera menangkap dan memenjarakan Rizieq. Henry yang juga sebagai Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) itu menilai Rizieq telah menimbulkan kegaduhan dan setiap ucapannya cenderung menimbulkan perpecahan antarumat beragama.


Inti dari surat (yang disampaikan ke Kapolda-red) itu adalah saya meminta perhatian dari institusi Polri agar tidak ragu-ragu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudara Rizieq Shihab alias Habib Rizieq,ucap Henry, Jumat (20/1).





Posted by

No comments:

Post a Comment