Sunday, January 29, 2017

Imbas Kebijakan Imigrasi Trump, Ratusan Orang Ditolak Masuk AS

Imbas Kebijakan Imigrasi Trump, Ratusan Orang Ditolak Masuk AS
Imbas Kebijakan Imigrasi Trump, Ratusan Orang Ditolak Masuk AS
Presiden Donald Trump menandatangani pembatasan kunjungan dari Suriah dan enam negara lainnya yang mayoritas penduduknya muslim selama 90 hari. Ratusan orang terkena imbas dari kebijakan kontroversial Trump ini.


Departemen Keamananan Dalam Negeri AS menyebut pihaknya terus memantau dengan seksama kebijakan yang diterapkan oleh Presiden Trump soal pengungsi dan pelancong dari negara-negara muslim. Namun pihak Departemen Keamanan Dalam Negeri juga belum mendapatkan salinan putusan soal izin tinggal sementara dari pengadilan federal.

Diberitakan Reuters, Minggu (29/1/2017), seorang pejabat senior dari Departemen Keamanan Dalam Negeri menyebut sebanyak 375 pelancong terkena imbas dari kebijakan Trump, 109 orang di antaranya sedang melakukan transit di AS dan ditolak masuk ke dalam negara itu.

173 Orang lainnya dihentikan oleh maskapai penerbangan saat hendak naik pesawat menuju yang AS.

Sebelumnya, Menurut Gedung Putih tujuh negara tersebut adalah Suriah, Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Disebutkan bahwa selama setidaknya 90 hari ini, pemerintah AS akan membatasi pemberian visa bagi warga dari Suriah dan enam negara tersebut.

Saya sedang mengambil langkah-langkah pemeriksaan baru untuk membuat para teroris Islam radikal menjauh dari AS. Saya tidak menginginkan mereka di sini,kata Trump di Pentagon beberapa waktu lalu.

Keputusan Trump ini mendapat kecamanan dari beberapa negara dan dari dalam negeri. Keputusan Trump kemudian dibatalkan oleh pengadilan federal AS. Keputusan itu memerintahkan agar pihak berwenang menghentikan pemulangan pengungsi dan para pelancong di bandara-bandara AS.

Menang!! pihak ujar persatuan kebebasan masyrakat sipil Amerika.

Pengadilan kita hari ini bekerja sebagaimana harusnya dalam penyalahgunaan kebijakan pemerintah atau kebijakan yang tidak konstutisional, sambungnya.






Posted by

No comments:

Post a Comment