Monday, December 5, 2016

Ribut Usai Aksi 412, Ketua Golkar DKI Polisikan Fahd A Rafiq

Ribut Usai Aksi 412, Ketua Golkar DKI Polisikan Fahd A Rafiq
Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi terlibat keributan dengan Ketua DPP Golkar bidang pemuda dan olahraga, Fahd El Fout A Rafiq. Akibat keributan setelah Parade Bhinneka Tunggal Ika ini, Fayakhun yang merasa dikeroyok melaporkan Fahd ke polisi.


Betul ada laporan tersebut. Baru tadi siang melaporkan,kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (4/12/2016).


Argo tidak membeberkan lebih jauh laporan ini. Berdasarkan salinan surat laporan polisi yang diperoleh detikcom, laporan itu tertuang dalam surat laporan Nomor: LP/5948/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.

Fahd dilaporkan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi Fointain Cafe Grand Hyatt Hotel Jakarta Pusat, Minggu (4/11). Dalam laporannya, Fayakhun menyebut dirinya mengalami gangguan telinga kiri dan luka pada sekitar mata kiri.

Saat dikonfirmasi detikcom, Korbid Polhukam DPP Golkar Yorrys Raweyai mengaku sempat mendengar keributan saat jajaran pengurus Golkar, NasDem, dan sejumpah panitia beristirahat sejenak di Fountain Lounge Hotel Grand Hyatt, Jakarta, usai Parade Bhinneka Tunggal Ika.

Yorrys yang duduk agak berjauhan mengaku mendengar keributan sesama kader Golkar. Yorrys pun sempat menegur agar keributan disudahi. Yorrys mengaku tak paham persis apa penyebab keributan tersebut.

Setelah parade kan kita mau makan di Grand Hyatt ternyata tempatnya belum buka. Jadi ya kita duduk-duduk di Fountain. Terus ada yang ribut-ribut mulut. Saya tak paham apakah itu antara mereka (Fayakhun dan Fahd), karena kan banyak orang. Saya bilang janga ribut-ribut malu ini kan hotel. Terus setelah itu tenang dan selesai,kata Yorrys yang mengaku tak tahu menahu kalau persoalan itu berujung ke laporan polisi.

Fayakhun sendiri saat dikonfirmasi detikcom tidak mengangkat telepon. Lalu apa ujung keributan dua kader muda Golkar ini? Berakhir islah atau berujung ke pengadilan? 





Posted by


No comments:

Post a Comment