Sunday, November 6, 2016

Polisi Tetapkan 13 Orang Jadi Tersangka Ricuh di Penjaringan

Polisi Tetapkan 13 Orang Jadi Tersangka Ricuh di Penjaringan
Polisi menciduk 15 orang dalam rusuh di kawasan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat malam. Sebanyak 13 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.


Dua belas orang ditetapkan sebagai tersangka. Dan tambahan satu lagi dari hasil pengembangan. Total tersangka untuk TKP di Gedong Panjang Penjaringan 13 orang,ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Jakarta, Minggu (6/11/2016).

Sedangkan tiga orang yang sempat diamankan, dilepaskan oleh polisi. Tidak ada bukti yang menyebutkan ketiganya terlibat.

Masih ada DPO 16 orang,ujar Awi.

Ricuh di Gedong Panjang, Penjaringan terjadi pada Jumat (4/11) malam. Sejumlah orang melakukan perusakan minimarket.


Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bambu, batu yang terbungkus plastik, serta sandal.




Posted by

No comments:

Post a Comment