Wednesday, November 16, 2016

Ahok Jadi Tersangka, NasDem: Kami Susun Langkah ke Depan

Ahok Jadi Tersangka, NasDem: Kami Susun Langkah ke Depan
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki T Purnama (Ahok) telah ditetapkan sebagai tersangka karena pidato kontroversinya di Kepulauan Seribu. Partai Nasdem sebagai partai pengusung Ahok-Djarot di Pilgub DKI menegaskan tak akan menarik dukungan.


Sejak ditetapkan parpol tak boleh tarik dukungan. Itu kan UU. Mana mungkin kita tarik dukungan. Ketika tersangka kita sebagai partai pendukung bukan mengevaluasi dukungan tapi menyusun langkah partai ke depan. Evaluasi gimana langkah ke depan,kata Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani saat dihubungi, Rabu (16/11/2016).

Nasdem, kata dia, akan merancang strategi baru untuk memenangkan Ahok-Djarot. Status Ahok sebagai tersangka menurutnya harus disikapi dengan bijak.

Kami ke depan mengikuti langkah pemenangan ke depan seperti apa dengan kondisi seperti ini. Kalau tarik dukungan UU menyatakan tidak boleh.

Orang yang taat hukum, hormati undang-undang. Dan itu kan ada implikasi hukumnya. Kalau kita evaluasi benar. Tapi evaluasi langkah partai ke depan dengan status Ahok itu. UU tak perbolehkan langsung,bebernya.

Kita sepenuhnya menyerahkan proses sesuai UU berlaku. Tak ada satu orang pun melakukan intervensi hukum. Presiden tak boleh, siapapun tak boleh. Supaya tak ada kecurigaan kepada proses hukum,sambung dia.

Sebelumnya, Mabes Polri mengumumkan hasil gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mabes Polri resmi memutuskan kasus penistaan agama dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok menjadi tersangka.


Kesimpulan hasil gelar perkara. Mengingat terjadinya perbedaan pendapat yang sangat tajam di kalangan ahli, antara lain ada tidaknya unsur niat menista atau tidak agama hal ini juga menjadi perbedaan pendapat tim penyelidik yang berjumlah 27 orang di bawah Brigjen Pol Agus Adrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri,kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).





Posted by

No comments:

Post a Comment