Tuesday, November 15, 2016

Gelar Perkara Ahok, ICMI,Apapun Hasilnya Sikapi dengan Damai dan Lapang Dada

Gelar Perkara Ahok, ICMI,Apapun Hasilnya Sikapi dengan Damai dan Lapang Dada
Polri tengah menggelar gelar perkara terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Semua pihak diharapkan menerima apapun hasil gelar perkara.


Sekarang ini bola ada Polri dan jutaan mata publik sekarang ini tertuju pada Mabes Polri terhadap kasus ini akan berujung seperti apa,kata Waketum ICMI Priyo Budi Santoso, kepada Aonbet News, Selasa (15/11/2016).

Priyo khawatir jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil gelar perkara pada hari ini. Gelar perkara hari ini juga jadi perhatian masyarakat tak hanya di Jakarta bahkan di daerah.

Saya imbau semua harus damai dan lapang dada, apapun hasilnya,kata eks Wakil Ketua DPR RI ini.

Gelar perkara sampai saat ini masih berlangsung tertutup. Tidak semua pelapor kasus Ahok diperkenankan mengikuti gelar perkara dugaan penghinaan agama di Mabes Polri hari ini. Dari 13 laporan yang diterima polisi, hanya 4 pelapor yang bisa mengikuti gelar.


Selain itu ada 6 hingga 7 saksi ahli dari masing-masing terlapor maupun pelapor yang hadir. Penyidik Bareskrim juga menghadirkan saksi ahli dengan jumlah yang sama. Dengan begitu, ada 32 hingga 33 orang yang hadir di gelar perkara tersebut. Ombudsman, Itwasum dan Divisi Hukum Mabes Polri juga mengikuti gelar perkara ini.





Posted by

No comments:

Post a Comment