Tuesday, February 7, 2017

Nelayan Pulau Seribu,Ahok Sebut Al-Maidah Ya Harus Minta Maaf

Nelayan Pulau Seribu,Ahok Sebut Al-Maidah Ya Harus Minta Maaf
Jaenudin alias Panel, nelayan di Kepulauan Seribu, menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus meminta maaf atas penyebutan Surat Al-Maidah. Namun penyebutan Al-Maidah baru disadari Jaenudin setelah pertemuan Ahok dengan warga usai.


Dia nyebut-nyebut Al-Maidah ya harus minta maaf,kata Jaenudin, yang dihadirkan sebagai saksi, dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).

Saat Ahok datang ke Pulau Panggang untuk panen ikan kerapu, Jaenudin hadir bersama sejumlah temannya. Namun saat itu teman Jaenudin juga tidak memperhatikan detail pidato Ahok.

Teman-teman itu juga nggak tahu. Kalau ada proses hukum, silakan saja,sebut Jaenudin.

Dalam persidangan, Jaenudin baru tahu penyebutan Al-Maidah oleh Ahok menjadi sorotan saat menonton televisi. Namun, sebelum melihat di televisi, Jaenudin juga diperiksa polisi.

Lama, setelah dipanggil polisi, baru lihat di televisi, kata Jaenudin menjawab waktu dirinya menonton televisi mengenai pidato Ahok.

Hakim sempat menanyakan pengetahuan Jaenudin soal Al-Maidah. "Tahu saksi kalau Al-Maidah itu surat di Alquran?tanya hakim.

Nggak tahu saya,jawab Jaenudin.

Jaenudin juga tidak mengetahui isi Surat Al-Maidah ayat 51.Nggak tahu, kata dia.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena penyebutan Surat Al-Maidah ayat 51 saat bertemu dengan warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Jaksa menyebut, meskipun kunjungan tersebut tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta, Ahok sudah terdaftar sebagai salah satu cagub.


Ahok disebut dengan sengaja memasukkan kalimat yang berkaitan dengan agenda pemilihan Gubernur DKI dengan mengaitkan Surat Al-Maidah ayat 51.





Posted by

No comments:

Post a Comment